UPDATE 30 Mei 2021: 6.115 Kasus Baru Virus Corona, 4.024 Sembuh, 142 Meninggal Dunia

Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid 19 sebanyak 6.115 kasus pada laporan harian, Minggu (30/5/2021). Dikutip dari data , dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia mencapai 1.816.041 kasus. Sementara itu, kasus sembuh bertambah 4.024, sehingga totalnya menjadi 1.663.998.

Adapun kasus kematian harian bertambah 142. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid 19 di Indonesia mencapai 50.404. Sementara itu total spesimen dites sebanyak 71.017.

Sedangkan jumlah orang yang dites 52.132. Dikutip dari berikut cara pencegahan Covid 19 pada level individu dan masyarakat: Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid 19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

A. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol ( hand sanitizer ), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan. B. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci. C. Jangan berjabat tangan.

D. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit. E. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan. F. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

G. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain lain. A. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman. B. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

C. Bekerja dari rumah ( Work From Home ), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini. D. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. E. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat tempat wisata.

F. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial. G. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya. H. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

I. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah. J. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *